AnambasKriminalZona Headline

Gegara Game Free Fire, Bocah 14 Tahun di Anambas Dicabuli di Belakang Sekolah

3230
×

Gegara Game Free Fire, Bocah 14 Tahun di Anambas Dicabuli di Belakang Sekolah

Share this article
RA (31) tersangka kasus pencabulan terhadap bocah 14 tahun di Anambas. (Foto: dok. Polres Anambas)
banner 468x60

Saat ini pelaku RA sudah di tahan di Polres Kepulauan Anambas, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Untuk pelaku RA disangkakan pasal Pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak, dimana pelaku RA terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” tutur Iptu Fajri.

BACA JUGA:  Predator Anak Asal Batam Ditangkap di Karimun: Berawal dari Grup WhatsApp, Korban Disodomi di Hotel