Kedua : Mendukung Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Pemerintah Kabupaten Dan Kota, Serta Aparat Keamanan Dalam Mewujudkan Pemilihan umum Tahun 2024 Berlangsung Kondusif, Damai, Tertib, dan Harmonis Demi Terwujudnya Pembangunan Kepulauan Riau Yang Berkemajuan.
Tiga : Meneguhkan Komitmen Bersama Untuk Menjaga Marwah Dan Kesucian Rumah Ibadah Agar Tidak Dimanfaatkan Oleh Pihak Manapun Untuk Kepentingan Politik Praktis. (*)












