Langkah monitoring dari KPK dan BPK ini pada dasarnya merupakan instrumen standar untuk membantu pemerintah daerah mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan adanya dinamika tata kelola anggaran dan pemeliharaan fasilitas publik tersebut, kedisiplinan aparatur, termasuk bijak dalam memanfaatkan media sosial pada jam kerja menjadi pilar penting yang diharapkan masyarakat demi terciptanya pelayanan publik yang prima di Kabupaten Lingga.








