Penelusuran tersebut masih berada pada tahap penyidikan dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Penangkapan Hoslan terjadi ketika aktivitas kapal hisap timah di perairan Pulau Pekajang tengah menjadi sorotan publik.
Perhatian masyarakat sebelumnya tertuju pada aktivitas pertambangan laut yang dilakukan PT Cipta Persada Mulia (CPM) setelah muncul pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Lingga yang mengaku tidak pernah merasakan kontribusi maupun penerimaan royalti dari aktivitas pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Situasi itu memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari penyidik yang menyebut Hoslan memiliki hubungan dengan PT Cipta Persada Mulia maupun bahwa pasir timah yang diamankan berasal dari aktivitas perusahaan tersebut.
Karena itu, dugaan mengenai keterkaitan antara perkara penyelundupan ini dengan aktivitas pertambangan yang sah masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan.
Pengakuan Hoslan di hadapan penyidik bahwa dirinya pernah melakukan aktivitas serupa sebelumnya menjadi salah satu petunjuk penting yang kini didalami aparat.
Pertanyaan yang kini berkembang bukan lagi sekadar siapa Hoslan, melainkan siapa yang berada di belakangnya.











