Lingga

Dua HSC Kabur, Hoslan Ditangkap, Siapa Aktor di Balik 1,6 Ton Timah Ilegal di Pulau Pekajang ?

19
×

Dua HSC Kabur, Hoslan Ditangkap, Siapa Aktor di Balik 1,6 Ton Timah Ilegal di Pulau Pekajang ?

Share this article
Ilustrasi. (Yudiar)
banner 468x60

Penelusuran tersebut masih berada pada tahap penyidikan dan belum menjadi kesimpulan hukum.

Penangkapan Hoslan terjadi ketika aktivitas kapal hisap timah di perairan Pulau Pekajang tengah menjadi sorotan publik.

Perhatian masyarakat sebelumnya tertuju pada aktivitas pertambangan laut yang dilakukan PT Cipta Persada Mulia (CPM) setelah muncul pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Lingga yang mengaku tidak pernah merasakan kontribusi maupun penerimaan royalti dari aktivitas pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Situasi itu memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.

BACA JUGA:  Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Tiga Kasus Pidana di Tahun 2026

Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari penyidik yang menyebut Hoslan memiliki hubungan dengan PT Cipta Persada Mulia maupun bahwa pasir timah yang diamankan berasal dari aktivitas perusahaan tersebut.

Karena itu, dugaan mengenai keterkaitan antara perkara penyelundupan ini dengan aktivitas pertambangan yang sah masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan.

BACA JUGA:  Dewan Pers: Klarifikasi Wakil Bupati Tak Gugurkan Berita Awal PT CPM, Publik Berhak Tahu Seluruh Fakta

Pengakuan Hoslan di hadapan penyidik bahwa dirinya pernah melakukan aktivitas serupa sebelumnya menjadi salah satu petunjuk penting yang kini didalami aparat.

Pertanyaan yang kini berkembang bukan lagi sekadar siapa Hoslan, melainkan siapa yang berada di belakangnya.