Gudangberita.co.id, Batam – Buron satu bulan, Hermanto alias Gondrong (56) akhirnya diringkus polisi. Ia ditangkap dari persembunyiannya di Langkat, Sumatera Utara.
Gondrong menghabisi nyawa Syamsudin alias Pakde (60), usai berselingkuh dengan Mumun, istri Pakde.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Samping Bank BRI Jodoh Square, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam dini hari pukul 03.30 WIB, 25 Juni 2024 lalu.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, saat dikejar polisi Gondrong sempat kabur dan bersembunyi di dalam hutan selama dua hari satu malam. Polisi juga dibantu puluhan warga dari tiga dusun di lokasi itu.
Dalam pelariannya, kedua pasangan selingkuh pergi ke rumah adiknya Mumun yang terdeteksi warga. Dari petunjuk itu warga kemudian melakukan pencarian di sekitar hutan di dekat rumah itu, dimana Gondrong kabur dan bersembunyi.
Gondrong akhirnya keluar sendiri dari hutan karena tidak sanggup bertahan dari rasa lapar
“Ia sempat sembunyi dua hari satu malam di hutan. Akhirnya berhasil kami tangkap usai dibantu sekitar 30 an warga. Sebelumnya mereka melarikan diri ke tempat adiknya Mumun,” terang Kapolres, Jumat (26/7/2024).
Kronologi pembunuhan