BatamPendidikan

Diadukan ke Polisi Soal Eksploitasi Anak, Kadisdik Batam Pilih Bungkam: “No Comment!”

6
×

Diadukan ke Polisi Soal Eksploitasi Anak, Kadisdik Batam Pilih Bungkam: “No Comment!”

Share this article
Kadisdik Batam Hendri Arulan saat menghindari wartawan terkait laporan dugaan eksploitasi anak..
banner 468x60

Gerah dengan tindakan tersebut, PMII akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyeret persoalan ini ke ranah hukum melalui Polresta Barelang, serta melaporkannya ke Inspektorat Daerah untuk diperiksa secara etik aparatur sipil negara (ASN).

Kontras dengan sikap bungkam sang Kadisdik, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, justru memberikan respons terbuka terkait polemik ini. Ditemui di lokasi yang sama, Amsakar meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Catat! Nobar Piala Dunia 2026 di Batam Dilarang Pakai Logo FIFA dan Gambar Trofi

Amsakar mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya pembuktian yang jelas dari aparat penegak hukum.

“Kita harus berhati-hati untuk menyatakan sebuah kegiatan sebagai eksploitasi. Kalau proses hukumnya sedang berjalan, biarkan aparat penegak hukum bekerja. Pemerintah tidak akan ikut campur,” tegas Amsakar.

Meski begitu, Wali Kota Batam mengaku belum menerima laporan secara utuh dan mendalam mengenai materi gugatan yang diajukan oleh mahasiswa. Demi meluruskan simpang siur informasi, Amsakar berjanji akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan guna meminta klarifikasi internal.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Temukan Ruang Pelayanan Sempit di Sekupang, Ingatkan Lurah Waspada 'Surat Ghaib'

“Saya akan meminta penjelasan langsung kepada Dinas Pendidikan agar memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan tersebut,” pungkas Amsakar.