BintanHukumKriminalZona Headline

Demi Uang Bongkar Muat: Kisah Pak D, 55 Tahun, dan Jeratan Pungli di Tanjung Uban

1581
×

Demi Uang Bongkar Muat: Kisah Pak D, 55 Tahun, dan Jeratan Pungli di Tanjung Uban

Share this article
Pak, D (55), tersangka pungli di Pelabuhan Tanjunguban. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Bintan – Pak D (55) bukan tokoh besar. Ia bukan pemimpin organisasi, bukan pula pelaku kejahatan kelas kakap. Ia hanyalah satu dari sekian banyak orang tua di Tanjung Uban yang mencoba bertahan hidup di tengah kerasnya ekonomi. Namun, hari Senin itu, namanya tercatat sebagai tersangka pungli dalam Operasi Pekat Seligi 2025 oleh Polres Bintan.

BACA JUGA:  Dilarang Liput Aksi Sendiri, Jurnalis di Batam Protes Tindakan Berlebihan Oknum Kepolisian

Dalam keseharian, Pak D dikenal berbaur dengan lingkungan. Tapi, di balik wajah yang ramah, polisi menemukan motif lain: pungutan liar terhadap sopir minibus yang mengangkut rokok ke toko-toko. Dengan mengaku sebagai bagian dari salah satu ormas buruh, ia meminta bayaran agar sang sopir bisa menurunkan barang dagangannya tanpa gangguan.

“Modusnya, pelaku meminta sejumlah uang agar korban bisa bongkar muat di tujuan,” jelas IPTU Fikri Rahmadi, Kasat Reskrim Polres Bintan.

BACA JUGA:  Update Kasus Penggelapan Carolein Parewang: Dua Mobil Belum Ketemu, Polisi Lacak Aliran Uang Gadai

Tertangkapnya Pak D mengungkap sisi gelap dari tekanan hidup yang kerap tak terlihat. Saat formalitas legalitas kerja semakin menjauh dari rakyat kecil, sebagian orang memilih jalan pintas—meski salah arah.

Kini, Pak D harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Bintan. Kasat Reskrim menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa.