Gudangberita.co.id, Bintan – Pak D (55) bukan tokoh besar. Ia bukan pemimpin organisasi, bukan pula pelaku kejahatan kelas kakap. Ia hanyalah satu dari sekian banyak orang tua di Tanjung Uban yang mencoba bertahan hidup di tengah kerasnya ekonomi. Namun, hari Senin itu, namanya tercatat sebagai tersangka pungli dalam Operasi Pekat Seligi 2025 oleh Polres Bintan.
Dalam keseharian, Pak D dikenal berbaur dengan lingkungan. Tapi, di balik wajah yang ramah, polisi menemukan motif lain: pungutan liar terhadap sopir minibus yang mengangkut rokok ke toko-toko. Dengan mengaku sebagai bagian dari salah satu ormas buruh, ia meminta bayaran agar sang sopir bisa menurunkan barang dagangannya tanpa gangguan.
“Modusnya, pelaku meminta sejumlah uang agar korban bisa bongkar muat di tujuan,” jelas IPTU Fikri Rahmadi, Kasat Reskrim Polres Bintan.
Tertangkapnya Pak D mengungkap sisi gelap dari tekanan hidup yang kerap tak terlihat. Saat formalitas legalitas kerja semakin menjauh dari rakyat kecil, sebagian orang memilih jalan pintas—meski salah arah.
Kini, Pak D harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Bintan. Kasat Reskrim menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa.











