Lingga

Alur DBH Minerba Tak Rinci, Pemkab Lingga Kesulitan Pastikan Kontribusi Royalti PT CPM

29
×

Alur DBH Minerba Tak Rinci, Pemkab Lingga Kesulitan Pastikan Kontribusi Royalti PT CPM

Share this article
Mesin TI Timah di Pulau Selayar. (Yudiar)
banner 468x60

“Timah termasuk jenis logam, sehingga perizinan perusahaannya menjadi kewenangan pusat,” urai perwakilan DPMPTSP Kepri, Madishit.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Kepri belum memberikan jawaban tambahan mengenai ada atau tidaknya rekomendasi daerah yang pernah dikeluarkan terkait aktivitas di Laut Pekajang tersebut.

Di sisi lain, seorang pejabat di Bapenda Kabupaten Lingga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa secara administratif di tingkat daerah, kas daerah belum mendeteksi adanya aliran dana khusus yang teratribusi langsung dari aktivitas pertambangan PT CPM.

BACA JUGA:  Suasana Haru dan Tegang Warnai Reka Adegan Pembunuhan Diana yang Menggemparkan Lingga

Redaksi hingga saat ini masih berupaya menghubungi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan serta Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai rincian data kontribusi royalti tersebut.