Lingga

Cen Sui Lan Perjuangkan Inpres Jalan Daerah Senilai Rp 28 M di Lingga

210
×

Cen Sui Lan Perjuangkan Inpres Jalan Daerah Senilai Rp 28 M di Lingga

Share this article
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Lingga – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri Cen Sui Lan telah memperjuangkan kepentingan masyarakat Lingga. Melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp 28 miliar, membangun jalan Simpang Kuit menuju Sekanak atau sebaliknya menjadi mulus.

Pertengahan Mei 2023 lalu, Cen Sui Lan melaksanakan kunjungan kerja reses ke Lingga. Masyarakat dan Pemkab Lingga meminta agar dilakukan peningkatan jalan Simpang Kuit menuju Sekanah.

BACA JUGA:  Bupati Natuna ‘Bersih-bersih’ Data Bansos: Rp1 Miliar Terselamatkan, Desa Bandel Terancam Sanksi ADD

“Alhamdulillah Jalan Simpang Kuit Desa Duara, menuju Lundang Desa Sekanah ini mendapatkan alokasi anggaran Rp28 miliar, pada tahun anggaran 2023 ini lewat IJD,” ujar Cen Sui Lan, Sabtu (30/12/2023).

Pada rangkaian kunjungan kerja reses tersebut, Cen Sui Lan yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) UU Jalan ini menyampaikan, berdasarkan laporan Stanley CH Tuapattinaja selaku Kepala BPJN Kepri, bahwa tahap pembangunan jalan ini dalam proses Lelang. Setelah proses lelang selesai, langsung dikerjakan.

BACA JUGA:  Bahaya Mengintai di Jalanan Dabo Singkep: Pikap ODOL Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Dengan selesainya jalan Simpang Kuit menuju Lundang Desa Sekanah ini dapat mempermudah akses masyarakat kawasan tersebut. Serta secara langsung dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Lingga Utara.

“Selain berfungsi untuk sosial ekonomi juga bisa membuka kawasan pariwisata dengan adanya objek wisata Teluk Sasah yang estetik luar biasa indahnya,” Cen Sui Lan.