Gudangberita.co.id, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi merilis identitas dan foto Khumaidi Siroj (KS) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pria asal Semarang ini menjadi buronan utama setelah diduga membawa kabur uang senilai Rp3 miliar milik mantan Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Aksi penipuan ini tergolong nekat karena pelaku berperan sebagai makelar politik yang menjanjikan “tiket” dukungan partai untuk pencalonan Wan Siswandi dalam Pilkada.
Berdasarkan data resmi dari Ditreskrimum Polda Kepri dengan nomor DPO/7/IV/RES.1.11/2026/Ditreskrimum, masyarakat diminta waspada jika melihat pria dengan ciri-ciri berikut:

Tampang: Muka lebar dengan alis tipis dan bibir tebal.
Rambut: Hitam ikal.
Postur: Badan kecil dengan tinggi sekitar 163 cm dan berat 63 kg.
Kulit: Kuning langsat.
Asal: Pria kelahiran Kudus, 7 Mei 1977.
Alamat Terakhir: Perum Citra Grand, Blok K-50, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku diketahui merupakan seorang profesional yang tercatat sebagai Manager di PT Cla Raya Perkasa berdasarkan profil jejaring profesionalnya.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei, menjelaskan bahwa Khumaidi Siroj berhasil meyakinkan korbannya dengan mengaku memiliki kedekatan khusus dengan tokoh sentral di sebuah partai politik.








