NatunaWisataZona Headline

Bupati Natuna Tetapkan Kekah Jadi Ikon dan Kawasan Konservasi Resmi: Satwa Langka Ini Hanya Ada di Pulau Bunguran

518
×

Bupati Natuna Tetapkan Kekah Jadi Ikon dan Kawasan Konservasi Resmi: Satwa Langka Ini Hanya Ada di Pulau Bunguran

Share this article
Kekah, salah satu primata endemik di Pulau Bunguran Besar, Kabupaten Natuna. (Foto: Muhammad Ikhsan/Gudangberita)
banner 468x60

Perbup Disiapkan sebagai Dasar Hukum Konservasi Kekah

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah daerah juga akan menyusun dan mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pengelolaan konservasi Kekah. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan landasan legal dan operasional, termasuk pengawasan, sosialisasi, dan pengembangan edukasi lingkungan.

“Penetapan konservasi ini juga akan disertai Perbup agar tidak sekadar simbolis, tapi berdampak nyata untuk pelestarian jangka panjang,” jelas Cen.

BACA JUGA:  Amsakar Fokus Ibadah Haji: "Saya Titip Ibu Wakil Wali Kota Ya!"

Cen Sui Lan menambahkan bahwa konservasi Kekah tidak hanya untuk menjaga ekosistem, tapi juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar tidak memburu atau mengganggu satwa langka tersebut. Selain itu, ia melihat potensi kawasan ini menjadi daya tarik wisata berbasis alam dan konservasi di masa depan.