BatamZona Headline

Bongkar Kisruh Perizinan Batam: Pengusaha Terpaksa Cut and Fill Ilegal demi Bertahan

4988
×

Bongkar Kisruh Perizinan Batam: Pengusaha Terpaksa Cut and Fill Ilegal demi Bertahan

Share this article

Terjepit di Antara Regulasi Lambat dan Ancaman Pencabutan Izin

Foto: Ilustrasi
banner 468x60

“Pak Ponco (Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam) bilang, sebelum izin cut and fill keluar, AMDAL dulu yang harus terbit. Itu kewenangan Pemprov. Jadi jangan hanya salahkan BP,” elak Claudia.

Saling lempar tanggung jawab inilah yang membuat pengusaha seperti Aseng berada dalam posisi serba salah. Mereka butuh percepatan izin, sementara regulasi berjalan lambat, dan pengawasan malah makin ketat. Maka, banyak yang terpaksa nekat: cut and fill dulu, izin belakangan.

BACA JUGA:  Operasi Senyap di Natuna-Anambas: Bagaimana Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Rp1,28 Triliun?

Aktivis vs Pejabat: Sidak Panas di Botania

Dalam sidak itu, muncul pula ketegangan antara Claudia dan aktivis sosial media sekaligus Humas PT Citylink, Yusril Koto. Perdebatan panas terjadi, terutama saat Yusril menuding pemerintah tebang pilih.

“Kalau mau adil, ayo kita buktikan. Banyak juga aktivitas cut and fill yang belum ada izin. Tapi kenapa cuma kami yang disidak?” tantang Yusril.

BACA JUGA:  Atasi Krisis Sampah Berserakan, Pansus DPRD Batam Dorong BP Batam Bantu Penyediaan Bin Kontainer

Yusril bahkan menyebut nama-nama politisi dan lokasi lain yang diduga terlibat dalam cut and fill tanpa izin. Ia menyoroti proyek penimbunan alur Sungai Baloi yang hingga kini belum jelas penanganannya. Nama anggota DPRD Kepri, Lik Khai, disebut-sebut sebagai aktor penting dalam penimbunan tersebut.

“Kalau Lik Khai tidak diusut, saya akan salahkan Ibu,” ucap Yusril kepada Claudia dengan nada tinggi, memicu ketegangan yang nyaris berubah jadi adu fisik.

BACA JUGA:  Rayakan Merdeka di Laut: Warga Bulang Adu Cepat Perahu, Artis Malaysia Jadi Pemandu Sorak