Namun, mereka pun terkena pungutan liar, seperti uang parkir Rp10.000 dan “uang tegak” Rp50.000 per bulan. Pendapatan parkir dari 1.000 kendaraan roda dua per hari bisa mencapai Rp1 juta per hari, belum termasuk mobil. Sayangnya, tak ada tiket resmi yang menunjukkan arus kas ini masuk ke kas daerah.
Dalam struktur kota seperti Tanjungpinang yang minim Sumber Daya Alam (SDA), pasar tradisional seperti Bincen adalah tulang punggung ekonomi mikro. Namun, tanpa pengawasan dan sistem yang adil, potensi ini bisa berubah jadi beban bagi pedagang.
Sudah waktunya Pemko Tanjungpinang hadir lebih aktif dalam mengelola dan menata sistem sewa lapak serta parkir. Bahkan, skema seperti e-retribusi atau sistem parkir modern berbasis digital bisa menjadi solusi transparan, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Uang konsumsi rakyat yang mengalir tiap hari ke Bincen sejatinya bukan hanya tentang belanja harian. Ia adalah napas kota, indikator kesejahteraan, dan potensi fiskal yang selama ini tersembunyi.
Jika dimanfaatkan dan dikelola dengan bijak, denyut ekonomi dari perut warga ini bisa berubah menjadi fondasi kuat bagi kemajuan kota Gurindam. Karena di balik setiap kilogram ikan dan sebungkus cabai, ada harapan agar kota ini tak hanya hidup, tapi juga berdaulat secara ekonomi.









