BatamZona Headline

BI Kepri Soroti Pengangguran Tinggi di Batam, Industri Besar Tak Serap Tenaga Lokal, UMKM Terdistorsi Regulasi

39
×

BI Kepri Soroti Pengangguran Tinggi di Batam, Industri Besar Tak Serap Tenaga Lokal, UMKM Terdistorsi Regulasi

Share this article
di Volla Coffee and Roastery Batam Center, Senin (1/12/2025). (Foto: Dok. PWI Kepri)
banner 468x60

UMKM Terhambat Regulasi Kepabeanan: Cukai Bisa Capai 40 Persen

Dalam diskusi, pengurus PWI Kepri menyoroti masalah klasik UMKM Batam: biaya cukai tinggi hingga 40 persen ketika produk hendak dijual ke luar daerah pabean Batam. Regulasi ini semula dibuat untuk mencegah penyalahgunaan barang impor, namun berdampak pada tersendatnya distribusi produk UMKM lokal.

BACA JUGA:  Mudik Idul Fitri 1447 H: Polda Kepri Terjunkan 1.450 Personel, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

Menanggapi hal itu, Rony menegaskan bahwa sebenarnya produk lokal berbahan baku domestik dapat dibebaskan dari pungutan cukai. Ia mendorong perlunya sosialisasi masif dan pembentukan ekosistem pendukung agar UMKM memahami dan memanfaatkan fasilitas tersebut.

BI Dorong Digitalisasi UMKM Lewat QRIS dan Pelatihan Terpadu

BI Kepri, kata Rony, berkomitmen mempercepat transformasi digital UMKM dengan memperluas penggunaan QRIS. Selain sebagai alat pembayaran, QRIS dapat menjadi data risiko keuangan untuk memudahkan akses UMKM ke pembiayaan perbankan.

BACA JUGA:  Benahi Fasum Perumahan yang Terbengkalai, DPRD Batam Perpanjang Masa Kerja Pansus PSU

“Kita sosialisasikan lagi ke semua UMKM dan kita buat pelatihannya. Digitalisasi UMKM tentu akan disupport BI,” ujar Rony.

PWI Kepri Dukung Clustering UMKM untuk Tembus Pasar Nasional

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani (Cak Iban), menyambut baik langkah BI. Menurutnya, berbagai kendala regulasi—termasuk pungutan tinggi—membuat UMKM Batam sulit tumbuh meski investasi asing terus naik.