​
Asas profesionalitas dan kehati-hatian menjadi prioritas utama kejaksaan guna memastikan seluruh fakta hukum, kronologi kejadian, hingga alat bukti yang diajukan penyidik benar-benar kuat untuk menjerat tersangka di pengadilan nanti.
​Kini, masyarakat Kabupaten Lingga tengah menanti hasil evaluasi dari pihak kejaksaan. Jika dalam waktu dekat berkas perkara ini dinyatakan P-21, proses akan berlanjut ke Tahap II—yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti—sebelum akhirnya Jaka resmi disidangkan untuk mempertanggungjawabkan












