BatamInvestasiZona Headline

Berada Dekat Batam-Bintan, Pulau Tanjung Sauh Sah Jadi KEK Baru

366
×

Berada Dekat Batam-Bintan, Pulau Tanjung Sauh Sah Jadi KEK Baru

Share this article
Pemandangan galangan kapal di Batam (REUTERS/Henning Gloystein)
banner 468x60

Badan usaha ini bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan kawasan.

“Badan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) melakukan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Sauh sampai dengan siap beroperasi paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku,” tulis Pasal 6.

Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus nantinya juga akan melakukan evaluasi terhadap penyelesaian pembangunan. Perlu diingat berdasarkan jika evaluasi setelah berakhirnya jangka waktu pembangunan belum siap maka Dewan Nasional Kawasan Ekonomi khusus bisa melakukan perubahan luas wilayah atau zona peruntukan, melakukan langkah penyelesaian masalah, dan memberikan perpanjangan waktu paling lama 2 tahun.

BACA JUGA:  Muda dan Progresif, Lawyer Sartika Lia Apriana Resmi Pimpin Wantan HKTI Lingga

Lebih lanjut, Wilayah Pulau Tanjung Sauh telah memiliki kesiapan untuk dikembangkan sebagai kawasan ekonomi khusus yang berdekatan dengan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, yang membutuhkan dukungan alokasi lahan untuk kegiatan berusaha. Mengingat terbatasnya alokasi lahan di Pulau Batam dan Pulau Bintan.

BACA JUGA:  Dituduh Terlibat Jaringan Narkotika, Andi Morena Resmi Laporkan Akun Medsos ke Polda Kepri

Selain itu Pulau Tanjung Sauh menjadi titik pijakan rencana Jembatan Batam-Bintan yang memberikan kontribusi pada penguatan konektivitas wilayah Pulau Tanjung Sauh.