BatamKampus

BEM UNRIKA Gelar Diskusi Strategis Soal Dampak Perubahan PP 25 & PP 28 ke Batam: Akademisi Soroti Arah Kebijakan Nasional

44
×

BEM UNRIKA Gelar Diskusi Strategis Soal Dampak Perubahan PP 25 & PP 28 ke Batam: Akademisi Soroti Arah Kebijakan Nasional

Share this article
banner 468x60

Dekan Fakultas Hukum UNRIKA, Dr. Dwi Afni Maileni, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan nasional otomatis memberi dampak ke daerah.

Sementara itu, Rektor UNRIKA, Prof. Dr. Sri Langgeng Ratnasari, mengapresiasi inisiatif mahasiswa.

“Mahasiswa adalah barisan terdepan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Kegiatan seperti ini harus mendapat dukungan penuh kampus,” tegasnya.

BACA JUGA:  Maling Penutup Drainase Terowongan Pelita Batam Ditangkap, Pelaku Positif Narkoba

Ketua Panitia, Fahrul Anwar, menambahkan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai kontrol sosial terhadap pemerintah.

“Kita harus terus bergerak demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Batam melalui Kepala Badan Kesbangpol, Riama Manurung, turut menyampaikan apresiasi atas diskusi yang dianggap sangat relevan.

“Mahasiswa bukan hanya penerus, tetapi pelurus dalam dinamika pembangunan,” pesannya mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Penyebab Bus Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Tikungan Pantai Melur

Forum berlangsung interaktif dengan banyaknya tanggapan kritis dari peserta. Isu-isu seperti dualisme kebijakan, peran BP Batam, hingga ancaman resentralisasi menjadi perhatian utama generasi muda.

Antusiasme mahasiswa menunjukkan bahwa isu kebijakan nasional bukan sekadar topik formal, tetapi benar-benar dipahami sebagai faktor penentu masa depan pembangunan Batam.