BatamKampus

BEM UNRIKA Gelar Diskusi Strategis Soal Dampak Perubahan PP 25 & PP 28 ke Batam: Akademisi Soroti Arah Kebijakan Nasional

26
×

BEM UNRIKA Gelar Diskusi Strategis Soal Dampak Perubahan PP 25 & PP 28 ke Batam: Akademisi Soroti Arah Kebijakan Nasional

Share this article
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Dinamika kebijakan nasional kembali menjadi sorotan serius di Kota Batam. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) bersama Lingkar Akademisi Peduli Pembangunan Batam menggelar forum diskusi strategis bertajuk “Refleksi Kebijakan Nasional yang Berdampak ke Daerah” pada Senin, 8 Desember 2025, di Aula Mini UNRIKA.

Kegiatan ini menjadi momentum penting di tengah perubahan regulasi nasional, khususnya PP 25 dan PP 28, yang dinilai berpengaruh besar terhadap arah pembangunan Kota Batam yang memiliki struktur pemerintahan unik.

Baca Juga:  BI Kepri Soroti Pengangguran Tinggi di Batam, Industri Besar Tak Serap Tenaga Lokal, UMKM Terdistorsi Regulasi

Tiga Narasumber Bahas Dampak Regulasi ke Batam

Diskusi menghadirkan tiga pakar ternama yang memberi perspektif mendalam:

  • Assoc. Prof. Dr. Lu Sudirman, S.H., M.H., M.Hum — Dekan Fakultas Hukum UIB
  • Dr. Bismar Arianto, S.Sos., M.Si — Dekan FISIP Universitas Raja Ali Haji
  • Joko Satrio Sasongko, S.H. — Kepala Bagian Hukum Setdako Batam
Baca Juga:  Regulasi Baru FTZ Batam Disorot: Mahasiswa Bongkar Pasal Kritis PP 47/2025 di Forum Madilog UNRIKA

Dipandu moderator Tubagus Pamungkas, diskusi berlangsung hidup, kritis, dan sarat gagasan akademik.

Dalam pemaparannya, Dr. Bismar Arianto menekankan bahwa konsep pemerintahan modern tidak bisa hanya bertumpu pada sentralisasi.

“Hambatan di lapangan justru memicu penguatan desentralisasi, bahkan mengarah pada deotonomisasi atau resentralisasi di titik-titik tertentu.”

Ia juga menyoroti dinamika antara Pemko Batam yang berjalan dengan semangat desentralisasi (PP 25/2025) dan BP Batam yang berorientasi pada investasi, yang kerap memunculkan tarik-menarik kebijakan.