Rudi sebelumnya menjadi DPO setelah kabur usai ditemukannya empat kerangka bayi di sebuah kebun kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
“Rudi sejauh ini mengakui bahwa dari kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15-21 Juni kemarin ada miliknya,” kata Agus kepada wartawan, Senin (26/6).
Kepada polisi Rudi mengaku sudah menyetubuhi anak kandungnya E (25) sejak tahun 2013.
“Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses,” ujar Agus.









