BatamHukum

Bareskrim Polri Gerebek Kasino Mewah di Nagoya Batam: 197 Orang Ditangkap, Uang Tunai Rp7,79 Miliar Disita

5
×

Bareskrim Polri Gerebek Kasino Mewah di Nagoya Batam: 197 Orang Ditangkap, Uang Tunai Rp7,79 Miliar Disita

Share this article
Konferensi pers Bareskrim Polri dan Polda Kepri terkait penggerebekan kasino di Nagoya Batam.
Konferensi pers Bareskrim Polri dan Polda Kepri terkait penggerebekan kasino di Nagoya Batam.
banner 468x60

Seret Pemilik, Bandar, hingga 10 Warga Negara Asing

Wakabarekskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan arena perjudian kasino terelubung di kawasan pusat bisnis Nagoya.

“Dari total 197 orang yang diamankan, terdiri dari berbagai peran mulai dari pengelola hingga pemain,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

BACA JUGA:  Disuruh Polisi, Maling Hydrant Ocarina Batam Malah Semangat Nyanyi Lagu ‘Rayap Besi’

Rincian pihak yang diamankan:

Pengelola & Karyawan: 1 orang pemilik berinisial A, 2 manajer, 5 kasir, 1 pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer/bandar, dan 2 staf marketing.

Pemain: Total 96 orang pemain. Terdiri dari 86 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 10 Warga Negara Asing (WNA).

10 WNA yang turut diciduk di meja judi tersebut berasal dari Tiongkok (7 orang), Singapura (2 orang), dan Malaysia (1 orang). Saat ini seluruhnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Barelang untuk mendalami peran masing-masing.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Penyebab Bus Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Tikungan Pantai Melur

Sita Rp7,79 Miliar Tunai dan 105 Mesin Judi

Selain mengamankan ratusan tersangka dan saksi, petugas menyita aset serta sarana perjudian bernilai sangat besar. Uang tunai yang disita sementara mencapai Rp7.297.213.000 dari tiga brankas utama, ditambah Rp500.000.000 dari laci meja penukaran chip. Total uang tunai sementara yang disita mencapai Rp7.797.213.000.