Kini Bang Long ditahan di Mapolda Kepri sebagai tersangka. Hal ini terkait aksi anarkisme dan kerusuhan demo penolakan warga Rempang. Warga menolak direlokasi imbas proyek strategis nasional Rempang Eco City, yang membuat mereka dipaksa hengkang dari tanah leluhur mereka. Total 42 orang ditahan di Polda Kepri dan Polresta Barelang.
Pemerintah memang menyiapkan relokasi warga dan berjanji akan membangun perumahan Tipe 45, masih di Pulau Rempang. Namun warga enggan untuk dipaksa pindah, apalagi mereka sudah mendiami kampung-kampung tua itu jauh sebelum Indonesia merdeka.













