BatamBatam Punya CeritaZona Headline

Malangnya Nasib Yakop Siregar, Lumpuh Akibat Kecelakaan Kerja Proyek Masjid Agung Batam

474
×

Malangnya Nasib Yakop Siregar, Lumpuh Akibat Kecelakaan Kerja Proyek Masjid Agung Batam

Share this article

Dipaksa Tandatangan Santunan Rp 1,5 Juta

Yakop Nikelsa Siregar divonis lumpuh seumur hidup oleh doker di RS Awal Bros Batam. (Foto: dok Pribadi Via Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id – Yakop Nikelsa Siregar, kini tengah berjuang untuk pulih usai musibah horor yang dialaminya. Ia divonis lumpuh seumur hidup oleh dokter. Yakop merupakan tukang yang menjadi korban kecelakaan kerja proyek pembangunan Masjid Agung Batam 5 Juli 2023.

Yakob pun menuntut keadilan pada kontraktor PT Adhi Karya yang menurutnya terkesan lepas tangan dengan kondisinya.

BACA JUGA:  Siap-Siap! Pemko Batam Rancang Skema Baru Klasifikasi Tarif Retribusi Sampah

“Dan juga gaji saya tidak diberikan selama kecelakaan kerja di PT Adi Karya,” ucapnya, Rabu (7/1/2024).

Yakop sendiri mengakui ia bekerja sebagai pekerja harian dari sub contraktor yang bekerja sama dengan PT Adhi Karya. Ia bekerja di bagian pembongkaran Atap Limas Masjid Agung yang akan diganti dengan mode kubah itu.

BACA JUGA:  Lawan Putusan Bebas, Kejari Lingga Resmi Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

“Kerja saya pembongkaran atap saat itu. Pembobolan tembok,” kata dia. Namun nahas terjadi ketika ia terjatuh dari ketinggian 13 meter saat itu.

Santer diberitakan sebelumnya, manajemen kontraktor menjebut ia tukang yang didatangkan dari Jakarta. Yakob membantah hal itu. Ia sendiri merupakan warga asli Batam. Malangnya ia dan keluarganya diminta menandatangani santunan Rp 1.500.000.

BACA JUGA:  PPDB Batam 2026: Anak Belum Punya KIA Tetap Bisa Daftar Sekolah, Cek Jadwal Lengkap SPMB SD-SMP Disini!

“Kami pihak keluarga dipaksa menandatangani, surat perdamaian dengan memberikan santunan Rp 1.500.000,” ucapnya.

Saat dirawat di Awal Bros hasil rontgent menunjukkan ia mengalami 3 patah di bagian punggung dan tulang ekor.