Gudangberita.co.id, Bintan – Seorang remaja MAS (18) diamankan Polsek Bintan Timur gegara melakukan penganiayaan. Belakangan diketahui orang yang ia aniaya dengan brutal tak ada sangkut paut dengan masalahnya.
Dua remaja yang menjadi korban AS (16) dan FA (16). Keduanya yang sedang berboncengan dengan sepedamotor. Tiba-tiba pelaku MAS datang dan menendang korban yang mengendarai sepedamotor hingga oleng dan menabrak tang listrik.

Tak sampai disitu MAS juga menghajar kedua remaja itu. Akibat kejadian itu, MAS dilaporkan ke Polsek Bintan Timur, ia pun ditangkap.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan kejadian di jalan Tanah Kuning Bintan Timur Kabupaten Bintan.
“Tersangka menendang korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama dengan teman korban, sehingga sepeda motor yang ditendang oleh korban oleng dan menabrak tiang listrik, kejadian tersebut pada hari Minggu 14 Januari 2024 dini hari,” terang Rugianto, Selasa (16/1/2024).
“Setelah korban terjatuh kembali tersangka memukul dan menendang kedua korban yang dalam keadaan tergeletak, setelah melakukan penganiayaan korban ditinggal oleh tersangka,” ucapnya lagi.
Tersangka ditangkap pada hari Minggu siang setelah orangtua korban melaporkan kejadian penganiayaan ke Polsek Bintan Timur. MAS ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Kijang.













