Gudangberita.co.id, Siak – Puluhan warga Kampung Penyengat, Kecamatan Sei Apit, Kabupaten Siak menggeruduk kantor DPRD Siak, Senin (1/8/2024) siang.
Massa yang menamakan diri Aliansi Perjuangan Tanah Melayu Riau ini mengadu soal lahan plasma 20 persen yang tidak diberikan oleh PT Triomas FDI, pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan mereka sejak 2011 lalu.
Mardun, salah seorang orator mendesak DPRD Kabupaten Siak memanggil PT Triomas mengenai masalah ini.
“Pak Indra Gunawan (Ketua DPRD Siak) mohon bantu lah kami, hak-hak kami tidak diberikan oleh pihak perusahaan. Semoga bapak dapat menyuarakan hak-hak masyarakat,” kata Mardun.
Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Siak tidak memberikan rekomendasi kepada PT Triomas FDI saat mengajukan Hak Guna Usaha (HGU) baru.
“Kalau pemerintah Kabupaten Siak cinta dengan masyarakat, jangan memberikan rekomendasi pengajuan HGU baru, sebelum menyelesaikan hak plasma masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Temui Warga
Aksi ini dijaga ketat oleh anggota polisi dari Polres Siak. Tampak Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan turun menemui warga.
Ia pun berjanji akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat Kampung Penyengat. Ngah Ige–begitu biasa disapa, meminta masyarakat memberikan berkas atau dokumen mengenai perjanjian dengan pihak perusahaan.













