AnambasKepri

Cen Sui Lan Perjuangkan Anggaran Rp 67 M dari Pusat untuk Perbaikan Jalan Berlumpur di Anambas

281
×

Cen Sui Lan Perjuangkan Anggaran Rp 67 M dari Pusat untuk Perbaikan Jalan Berlumpur di Anambas

Share this article
Cen Sui Lan Perjuangkan Anggaran Rp 67 M dari Pusat untuk Perbaikan Jalan Berlumpur di Anambas. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Sempit, berlumpur, berlubang sana sini, dan tak beraspal. Begitu kondisi awal jalan utama penghubung Rewak menuju Sedanau, Padang Melang dan sebaliknya.

Kini, jalan di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah berubah total, setelah Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri memperjuangkan Rp67 miliar untuk penanganan jalan tersebut.

BACA JUGA:  Satu Ranjang Dua Pasien: Jerit Pelajar Anambas Korban Keracunan Massal Program MBG

“Tahun anggaran 2023, dialokasikan Rp67 miliar untuk penanganan jalan dari Rewak menuju Sedanau, hingga Padang Melang di Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas itu. Tahun 2024 nanti, dialokasikan lagi dana pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD), untuk penyelesaian jalan sepanjang 8,6 kilometer itu,” sebut Cen Sui Lan di Batam, Minggu (17/12/2023).

Senin (11/12/2023) sampai Kamis (14/12/2023) kemarin, Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Kepulauan Anambas. Rabu (13/12/2023), kunjungan kerja difokuskan kepada penanganan jalan lingkar di Pulau Jemaja. Mulai dari Rewak menuju Sedanau hingga Padang Melang.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Ungkap Penyebab Minimnya Pembangunan di Kecamatan dan Desa Natuna

Turut serta dalam mendampingi Cen Sui Lan dalam kunjungan kerja reses itu Stanley Cicero Tuatipanaya Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Hadir serta dalam kunjungan kerja itu Danil Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera 4 Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Hendra PPK I BPJN Kepri, Syarif Ahmad Kadis PUPR Kabupaten Anambas, Wan Iwan Marzuni Camat Jemaja Timur, Bukhari tokoh masyarakat, perangkat desa dan sejumlah pihak terkait.