NusantaraZona Headline

Pasutri Jual Miras Oplosan, 12 Orang Tewas Usai Minum

202
×

Pasutri Jual Miras Oplosan, 12 Orang Tewas Usai Minum

Share this article
Lokasi pesta miras racikan pasutri di Subang. (Foto: detikJabar)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Subang – Sebanyak 12 warga Subang, Jawa Barat, tewas setelah menenggak minuman keras oplosan. Rupanya, miras tersebut diracik oleh pasangan suami istri (pasutri), NN (59) dan RH (43).

Dilansir detikJabar, Selasa (31/10/2023), keduanya ditangkap polisi setelah melarikan diri ke Kabupaten Bandung Barat. Dari serangkaian penyelidikan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pengoplosan miras dengan melebihi dosis batas normal.

BACA JUGA:  Mahmoud Ahmadinejad Ternyata Masih Hidup: Selamat dari Upaya Pembunuhan, Muncul Sebagai Sosok Kunci di Tengah Runtuhnya Kekuasaan Iran

“Korban meninggal dunia sampai saat ini berjumlah sebanyak 12 orang,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Senin (30/10).

Kedua pelaku sudah lama melakukan pengoplosan miras. Aksi pengoplosan dimulai sejak Maret 2023.

“Alhamdulillah berkat dukungan dan doa rekan-rekan, dari satu kali 24 jam tim kami bisa mengamankan dua orang tersangka yang diamankan di daerah Bandung Barat,” katanya.

BACA JUGA:  Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Anambas: 153 Orang Tumbang, RSUD Palmatak Overkapasitas

“Kemudian, terkait dari dua tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan barang bukti serta keterangan saksi yang kami kumpulkan, baik di TKP maupun kios tempat pengoplosan dua orang tersebut sudah cukup untuk kami naikkan ke status tersangka,” sambungnya