NusantaraZona Headline

Pasutri Jual Miras Oplosan, 12 Orang Tewas Usai Minum

211
×

Pasutri Jual Miras Oplosan, 12 Orang Tewas Usai Minum

Share this article
Lokasi pesta miras racikan pasutri di Subang. (Foto: detikJabar)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Subang – Sebanyak 12 warga Subang, Jawa Barat, tewas setelah menenggak minuman keras oplosan. Rupanya, miras tersebut diracik oleh pasangan suami istri (pasutri), NN (59) dan RH (43).

Dilansir detikJabar, Selasa (31/10/2023), keduanya ditangkap polisi setelah melarikan diri ke Kabupaten Bandung Barat. Dari serangkaian penyelidikan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pengoplosan miras dengan melebihi dosis batas normal.

BACA JUGA:  Atasi Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, Polres Anambas Pasok 20 Ton Air ke RSUD hingga Tempat Ibadah

“Korban meninggal dunia sampai saat ini berjumlah sebanyak 12 orang,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Senin (30/10).

Kedua pelaku sudah lama melakukan pengoplosan miras. Aksi pengoplosan dimulai sejak Maret 2023.

“Alhamdulillah berkat dukungan dan doa rekan-rekan, dari satu kali 24 jam tim kami bisa mengamankan dua orang tersangka yang diamankan di daerah Bandung Barat,” katanya.

BACA JUGA:  Gempa M7,7 NTT: Korban Jiwa Tembus 38 Orang, BMKG Sebut Gempa Susulan Flores Berpotensi Berlangsung 3 Minggu

“Kemudian, terkait dari dua tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan barang bukti serta keterangan saksi yang kami kumpulkan, baik di TKP maupun kios tempat pengoplosan dua orang tersebut sudah cukup untuk kami naikkan ke status tersangka,” sambungnya