BatamHukum

Bakar Rayap Pakai Ban Bekas, Pria di Batam Hanguskan 10 Hektare Lahan Tangkapan Air Tembesi

15
×

Bakar Rayap Pakai Ban Bekas, Pria di Batam Hanguskan 10 Hektare Lahan Tangkapan Air Tembesi

Share this article
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono rilis kasus kebakaran lahan 10 hektare Tembesi Batam
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono rilis kasus kebakaran lahan 10 hektare Tembesi Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Tindakan ceroboh berujung bencana ekologis terjadi di Kota Batam. Hanya karena ingin membasmi rayap dan semut di pohon miliknya, seorang pria berinisial B.W. (42) justru memicu kebakaran hebat yang menghanguskan 10 hektare kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Tembesi, Sidomulyo, Kecamatan Sagulung.

Pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini dirilis langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., di Lobby Mapolresta Barelang pada Selasa (22/9/2026) siang.

BACA JUGA:  Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Diduga Terima 'Fee' Percepatan Kuota Haji

“Tersangka membakar rayap dan semut di tumpukan kayu menggunakan korek api dan ban dalam bekas. Meski tahu kondisi cuaca terik dan angin kencang, tersangka tetap melakukan pembakaran hingga api membesar tak terkendali,” ujar Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo.

Bencana ini bermula pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas keamanan PT Air Batam Hulu (ABH) yang sedang berpatroli melihat kepulan asap tebal membumbung tinggi di kawasan resapan air tersebut.

BACA JUGA:  BP Batam Genjot 19 Proyek Jalan Prioritas, Jalur Mana Saja yang Sudah Tuntas?

Setelah berupaya memadamkan api secara manual, tim gabungan dari BP Batam, Pemko Batam, Satbrimobda, serta Sat Samapta Polresta Barelang diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api.