Batam

Sidak Lapas Perempuan Batam, Ombudsman Kepri Bongkar Dugaan Pungli Sipir dan Overkapasitas Parah

1
×

Sidak Lapas Perempuan Batam, Ombudsman Kepri Bongkar Dugaan Pungli Sipir dan Overkapasitas Parah

Share this article
Ombudsman RI Kepri saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) malam hari di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.
Ombudsman RI Kepri saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) malam hari di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Keasistenan Utama VI Ombudsman RI menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam pada Kamis (17/9/2026) malam.

Sidak mendadak ini dilakukan untuk menindaklanjuti kabar viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas lapas berinisial R kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

BACA JUGA:  Kualitas Venue Setara Luar Negeri, Batam Dinilai Layak Langganan Tuan Rumah FIBA Dunia

Dari hasil klarifikasi awal di lapangan, pihak Lapas membenarkan adanya pemeriksaan terhadap oknum petugas tersebut oleh Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwilpas). Oknum yang bersangkutan telah menjalani proses pembinaan, dan uang yang sempat ditarik diwajibkan untuk segera dikembalikan kepada WBP.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, mendesak pemberian sanksi tegas agar praktik pungli tidak kembali terulang di lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Wajah Bete Usai Sidang di Batam, Carolein Parewang Tiba-tiba Keplak HP Wartawan

“Terkaid dengan permintaan uang oleh oknum sipir di Lapas Kelas II Perempuan kepada warga binaan, kami minta agar Kanwilpas melakukan pembinaan dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan tidak terulang kembali,” tegas Lagat.