Gudangberita.co.id, Batam – Persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau dinilai membutuhkan perhatian serius dan kolaborasi lintas sektor.
Perdagangan orang tidak hanya berkaitan dengan pengiriman pekerja migran secara nonprosedural, tetapi juga dapat terjadi dalam berbagai bentuk eksploitasi di dalam kota.
Isu tersebut akan menjadi salah satu pembahasan dalam Lokakarya “Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Sampai Semua Bebas” yang digelar dalam rangkaian Festival Media (Fesmed) Selat Malaka di Ruang Theater Lantai 3, Technopreneur Building, Politeknik Negeri Batam, Minggu (20/9/2026).
Ketua Panitia Fesmed Selat Malaka, Adam Zulfikar, mengatakan lokakarya tersebut menjadi ruang belajar dan dialog untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk TPPO yang terjadi di Batam dan Kepulauan Riau.
Menurutnya, persoalan TPPO tidak seharusnya hanya dilihat dari kasus pekerja migran yang diberangkatkan secara ilegal atau nonprosedural.
“TPPO tidak hanya soal pekerja migran. Ada berbagai bentuk eksploitasi manusia yang perlu kita lihat secara lebih luas, termasuk eksploitasi seksual, prostitusi, tempat hiburan malam, hingga eksploitasi terhadap anak,” kata Adam.













