Ia menjelaskan, posisi Batam sebagai kota industri sekaligus wilayah perbatasan dan pintu keluar-masuk manusia membuat persoalan TPPO memiliki dimensi yang kompleks.
Karena itu, menurut Adam, masyarakat perlu memahami bagaimana proses perekrutan dilakukan, siapa kelompok yang rentan menjadi korban, bagaimana modus dan jaringan bekerja, serta siapa yang mendapatkan keuntungan dari praktik eksploitasi tersebut.
“Yang ingin kita dorong adalah cara pandang bahwa persoalan TPPO bukan hanya tentang siapa yang diberangkatkan, tetapi juga siapa yang dieksploitasi, bagaimana eksploitasi itu berlangsung, siapa yang mendapatkan keuntungan dan mengapa praktik tersebut bisa terus terjadi,” ujarnya.
Lokakarya ini juga akan menghadirkan penyintas TPPO. Kehadiran penyintas dinilai penting agar pembahasan tidak hanya melihat persoalan dari sisi hukum dan kebijakan, tetapi juga mendengar langsung pengalaman serta dampak yang dialami korban.
Selain penyintas, kegiatan menghadirkan Direktur Eksekutif Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) Try Hary Santoso, perwakilan Polda Kepri, Kepala BP3MI Provinsi Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi, serta Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang.













