harris
Natuna

Detik-Detik Pemadaman Api di Bunguran Batubi Natuna, Angin Kencang Jadi Musuh Utama

56
×

Detik-Detik Pemadaman Api di Bunguran Batubi Natuna, Angin Kencang Jadi Musuh Utama

Share this article
Petugas Damkar dan Polsek Bunguran Barat memadamkan kebakaran lahan di Bunguran Batubi Natuna.
Petugas Damkar dan Polsek Bunguran Barat memadamkan kebakaran lahan di Bunguran Batubi Natuna.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna — Pertarungan sengit melawan kobaran api mewarnai aksi pemadaman kebakaran lahan kosong di kawasan Jalan Poros Sedarat Baru–Gunung Putri, Desa Sedarat Baru, Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna, Senin (1/9/2026) siang.

Berawal dari laporan warga sekitar pukul 12.30 WIB, kobaran api dengan cepat membesar akibat hembusan angin kencang yang menerpa lahan kering tersebut. Situasi di lokasi sempat menegangkan karena arah angin yang tak menentu berpotensi meluaskan kebakaran ke area yang lebih luas.

BACA JUGA:  Belum Layak Minum, Embung Sebayar Natuna Kini Cuma Disiagakan Momen Darurat

Mendapati kondisi darurat, personel Polsek Bunguran Barat dan Bhabinkamtibmas langsung meluncur ke titik api. Tak berselang lama, armada gabungan dari Damkar Polres Natuna, Damkar Kabupaten Natuna, hingga BPBD tiba untuk memblokir pergerakan si jago merah.

Aksi pemadaman berlangsung intensif dengan mengerahkan seluruh sarana yang ada di lapangan:

Armada Pemadam: 1 unit mobil Damkar Polres Natuna & 1 unit mobil Damkar Kabupaten Natuna.

BACA JUGA:  Meninggalkan Pola Lama, Ini Model Pembangunan Baru yang Bakal Diterapkan di Natuna

Support Air & Logistik: 1 unit mobil BPBD serta 1 unit mobil pikap pengangkut air.

Perlawanan Warga: Puluhan warga lokal bahu-membahu menyiram titik api menggunakan peralatan swadaya seadanya.

Kapolsek Bunguran Barat Iptu Raja Oloan Purba bersama Kepala Desa Sedarat Baru, Gunawan memimpin langsung pergerakan petugas di garis depan untuk memastikan lokalisasi api berjalan efektif di tengah terpaan angin.

BACA JUGA:  Ribuan Batang Benih dan Ton Pupuk Guyur Natuna, Apa Syarat Wajib Bagi Kelompok Tani?