Lingga

TNI AL Bongkar Modus Baru Penyelundupan Timah di Laut Pekajang, 1,6 Ton Pasir Timah Disembunyikan di Bawah Kerambah, Diduga Akan Diselundupkan ke Malaysia

20
×

TNI AL Bongkar Modus Baru Penyelundupan Timah di Laut Pekajang, 1,6 Ton Pasir Timah Disembunyikan di Bawah Kerambah, Diduga Akan Diselundupkan ke Malaysia

Share this article
Konfrensi Pers pengungkapan tersangka pelaku dugaan penyeludupan pasir timah ilegal di Pulau Pekajang Kabupaten Lingga (jaringan internasional Malaysia) oleh Lanal Dabo Singkep. (Wandi/Yudiar)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Lingga – Terbongkarnya penyelundupan 1,6 ton pasir timah ilegal di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, membuka tabir dugaan modus baru jaringan perdagangan timah ilegal lintas negara.

Komoditas bernilai miliaran rupiah itu bukan lagi disimpan di gudang atau di atas kapal tetapi disembunyikan di dasar laut, tepat di bawah kerambah jaring apung, untuk mengelabui aparat sebelum dikirim ke Malaysia.

BACA JUGA:  Cek Kesehatan Gratis Jadi Magnet, Ratusan Warga Padati Kegiatan Kejari Lingga

Pengungkapan kasus ini dilakukan TNI Angkatan Laut melalui operasi gabungan pada 26 Juli 2026 lalu.

Hasilnya, sebanyak 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,6 ton berhasil diamankan bersama seorang tersangka berinisial AL yang diduga sebagai pemilik barang sekaligus pemilik kerambah apung.

Komandan Kodal IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menegaskan, keberhasilan operasi tersebut menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut sekaligus memutus mata rantai penyelundupan sumber daya alam strategis.

BACA JUGA:  Muda dan Progresif, Lawyer Sartika Lia Apriana Resmi Pimpin Wantan HKTI Lingga

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia sekaligus mencegah penyelundupan sumber daya alam strategis yang merugikan negara,” ujar Berkat saat konferensi pers di Lanal Dabo Singkep, Senin (3/8/2026).