Gudangberita.co.id, Batam – Terdakwa kasus dugaan penggelapan mobil rental, Carolein Parewang (34), tak mampu membendung kekesalannya usai jalannya persidangan, Selasa (21/7/2026) siang di Pengadilan Negeri Batam.
Dengan ekspresi wajah bete dan tangan terborgol bersama tahanan lain, Carolein secara tiba-tiba mengeplak ponsel milik seorang wartawati yang tengah meliput hingga terlempar dan jatuh ke lantai.
Insiden itu bermula saat Carolein keluar dari ruang sidang dengan pengawalan ketat petugas Kejaksaan. Memakai baju tahanan, perempuan yang sempat viral pada 2021 lalu terkait skandal dengan oknum anggota DPRD Batam tersebut melangkah keluar dengan raut muka masam.
Sejumlah jurnalis yang telah menunggu sejak persidangan berakhir lantas menghampirinya untuk meminta tanggapan. Seorang wartawati menyodorkan telepon genggamnya guna merekam video wawancara, sembari melontarkan pertanyaan terkait dugaan aliran uang hasil penggelapan kendaraan.
Namun, belum sempat pertanyaan rampung diutarakan, Carolein yang tampak bete dan tertekan langsung bereaksi agresif. Tanpa sepatah kata pun, tangan kanannya mengayun keras mengeplak ponsel genggam milik wartawati Tribun Batam.
Akibatnya layar hp itu retak dan tempered glass-nya pecah dua garis, bagian softcase bawahnya juga retak. Beruntung HP masih bisa hidup dan menyala.













