Uncategorized

Wajah Bete Usai Sidang di Batam, Carolein Parewang Tiba-tiba Keplak HP Wartawan

11
×

Wajah Bete Usai Sidang di Batam, Carolein Parewang Tiba-tiba Keplak HP Wartawan

Share this article
Wajah bete Carolein Parewang saat mengeplak hp wartawan. (tangkapan layar)
banner 468x60

Di balik aksi emosionalnya di pengadilan, Carolein Parewang saat ini tengah berhadapan dengan pasal berlapis akibat dugaan penggelapan kendaraan bermotor berantai di Kota Batam.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Barelang membeberkan kelihaian modus operandi yang dijalankan tersangka:

Carolein secara terencana mematikan sistem navigasi GPS pada dua mobil rental milik korban berinisial A (31) secara bersamaan.

BACA JUGA:  Resahkan Warga Batam, Komplotan Jambret di Nongsa Digulung Polisi: Satu Pelaku Masih Buron

Carol memanfaatkan belas kasihan korban dengan dalih butuh biaya pengobatan orang tua. Lewat cara ini, ia sukses menggadai satu unit Toyota Calya seharga Rp27 juta.

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, mengonfirmasi bahwa penyidik masih melacak sisa aset korban yang raib, di antaranya satu unit Honda Brio (BP 1065 AQ) dan Daihatsu All New Xenia (BP 1774 CH).

BACA JUGA:  Disuruh Polisi, Maling Hydrant Ocarina Batam Malah Semangat Nyanyi Lagu ‘Rayap Besi’

Atas perbuatannya, Carolein Parewang disangkakan melanggar Pasal 486 jo Pasal 126 dan 127 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penggelapan berulang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.