Batam

Awas Tersandung Hak Siar! Ini Aturan Ketat Nobar Piala Dunia 2026 dari Pemko Batam

32
×

Awas Tersandung Hak Siar! Ini Aturan Ketat Nobar Piala Dunia 2026 dari Pemko Batam

Share this article
Ilustrasi nonton bareng atau nobar resmi Piala Dunia 2026 berlisensi di Batam.
Ilustrasi nonton bareng atau nobar resmi Piala Dunia 2026 berlisensi di Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Euforia Piala Dunia FIFA 2026 dipastikan kian menggeliat seiring selesainya babak penyisihan grup. Namun, bagi Anda, pemilik usaha, komunitas, atau warga Kota Batam yang berencana menggelar nonton bareng (nobar), sebaiknya ekstra waspada. Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan adanya aturan ketat terkait hak siar yang tidak boleh dilanggar.

BACA JUGA:  Pemko Batam Bagikan 52 Ribu Seragam Sekolah Gratis SD-SMP 2026, Cek Jadwal Distribusinya

Jika nekat menggelar nobar secara ilegal atau menyalahi aturan publikasi, penyelenggara terancam sanksi hukum yang serius dari pemegang hak siar resmi.

Komitmen penegakan aturan ini dibahas serius dalam Rapat Persiapan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Batam, Yusfa Hendri, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).

BACA JUGA:  Lionel Messi Tak Sangka Hadapi Lamine Yamal, Bayi yang Dulu Dimandikannya

Pengamat Sepak Bola Kepulauan Riau (Kepri), Chris Triwinasis, mengingatkan bahwa hak siar komersial maupun non-komersial untuk wilayah Indonesia saat ini dipegang secara sah oleh TVRI. Oleh karena itu, aktivitas mengumpulkan massa di ruang publik untuk menonton pertandingan tidak bisa dilakukan sembarangan.

Hingga saat ini, kesadaran pelaku usaha di Batam terbilang cukup tinggi, namun pengawasan akan tetap diperketat.

BACA JUGA:  Pemko Batam Beri Klarifikasi Foto Wali Kota Bersama Yuwanky: Diambil Saat MoU Pasar Induk Jodoh Maret 2026

“Saat ini sudah terdapat sekitar 110 titik nobar berlisensi di Batam. Pelaksanaan nobar di ruang publik memang perlu terus didorong agar masyarakat dapat menikmati pertandingan bersama, namun aspek legalitas tetap yang utama,” ujar Chris.