Meskipun pengawasan diperketat, Yusfa Hendri menjelaskan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi hiburan masyarakat, melainkan bentuk perlindungan hukum agar momentum Piala Dunia 2026 berjalan aman dan tertib.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas surat Menteri Dalam Negeri RI yang meminta pemerintah daerah memanfaatkan Piala Dunia untuk menggerakkan ekonomi masyarakat melalui nobar, salah satunya dengan memadukannya bersama bazar UMKM.
Dengan mengikuti jalur yang legal, Pemko Batam berharap perputaran ekonomi kreatif dan UMKM di ratusan titik nobar berlisensi se-Kota Batam dapat berputar maksimal tanpa dihantui bayang-bayang tuntutan hukum akibat pelanggaran hak siar.













