Gudangberita.co.id, Batam – Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI), Ahmad Sahroni, memberikan reaksi menohok terkait legalitas dan kompetensi pengendara motor gede (moge) di jalan raya.
Ketegasan tokoh otomotif nasional ini mencuat di tengah gaduhnya polemik penilangan Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, yang kedapatan mengendarai moge tanpa helm dan SIM di Batam.
Sahroni menegaskan, aturan penggolongan SIM baru, termasuk klasifikasi SIM C2 untuk motor bermesin di atas 500 cc adalah hal mutlak yang wajib dipatuhi oleh setiap pemilik moge tanpa terkecuali.
Ia pun menyentil pihak-pihak yang masih menganggap remeh legalitas berkendara motor besar, sekaligus meluruskan logika keliru terkait pengurusan SIM khusus ini.
“Awalnya terkait dengan motor besar. Nah karena yang memiliki motor besar harus memiliki SIM tersendiri (C2). Kalau belum punya motor besar tapi pengen punya SIM motor besar, rasanya tidak memungkinkan. Karena belum punya motor besar sudah mau minta SIM motor besar itu kan aneh,” ujar Ahmad Sahroni usai pengukuhan Pengurus Daerah (Pengda) HDCI Kepulauan Riau (Kepri), Batam, dan Tanjungpinang, Sabtu (16/5/2026).
Politisi sekaligus pengusaha yang akrab dijuluki “Crazy Rich Tanjung Priok” ini menambahkan, SIM C2 diciptakan agar para penunggang moge memiliki kompetensi khusus yang tersertifikasi. Menurutnya, mengendarai motor dengan kapasitas mesin jumbo membutuhkan keahlian berbeda demi keselamatan bersama di jalan raya.













