Gudangberita.co.id, Natuna — Pemerintah Kabupaten Natuna mulai membenahi tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini dikeluhkan nelayan.
Dugaan penyalahgunaan kuota hingga menyebabkan kelangkaan menjadi sorotan utama.
Langkah awal dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan aparat penegak hukum, kejaksaan dan kepolisian serta organisasi nelayan, Kamis, 30 April 2026, di Kantor Bupati Natuna.
Rapat dipimpin Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dan dihadiri Kajari Natuna Erwin Indrapraja, Kasatreskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra, Ketua HNSI Natuna Hendry, serta para camat.
Cen menekankan tiga aspek yang harus segera dibenahi: regulasi, sistem rekomendasi, pengawasan distribusi, serta digitalisasi penyaluran BBM.
“Pengawasan harus diperketat agar BBM subsidi benar-benar dinikmati nelayan,” ujarnya.
Ia juga meminta penyalur lebih selektif dalam menentukan penerima. Menurut dia, mayoritas nelayan Natuna adalah nelayan tradisional yang sangat bergantung pada BBM untuk melaut.
Dari sisi penegakan hukum, Kajari Natuna Erwin Indrapraja menilai sistem digital penting untuk meningkatkan transparansi distribusi. Meski belum ada perkara yang ditangani, ia memastikan kejaksaan siap bertindak jika ditemukan pelanggaran.










