BatamDPRD BatamZona Headline

Update Paripurna DPRD Batam: Pembahasan Pansus LAM Selesai, Pengesahan Tinggal Selangkah Lagi

6
×

Update Paripurna DPRD Batam: Pembahasan Pansus LAM Selesai, Pengesahan Tinggal Selangkah Lagi

Share this article

Penantian panjang masyarakat akan hadirnya payung hukum yang kuat bagi Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kota Batam akhirnya menemui titik terang. Setelah berbulan-bulan digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) hingga melakukan studi banding lintas provinsi, draf aturan ini dinyatakan telah selesai secara substansi. Kini, Perda yang sangat dinantikan tersebut sudah berada di "pintu terakhir" sebelum resmi diketuk palu. Apa saja poin penting yang sudah disepakati dan mengapa bulan Mei akan menjadi momen bersejarah bagi adat Melayu di Batam?

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin memimpin rapat paripurna penundaan Ranperda LAM di gedung DPRD
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin memimpin rapat paripurna penundaan Ranperda LAM di gedung DPRD.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kabar gembira bagi pelestarian adat dan budaya di Kota Batam. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) kini sudah berada di ambang pengesahan.

Setelah melalui proses panjang sejak awal tahun, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menyatakan bahwa seluruh pembahasan materi dan substansi telah rampung 100 persen.

BACA JUGA:  Ruang Digital Batam Diperketat! Pemko Wajibkan Platform Medsos Verifikasi Usia Mulai 28 Maret

Kepastian ini terungkap dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, Jumat (24/4/2026).

Meskipun pengesahan final dijadwalkan ulang pada Mei mendatang, hal tersebut merupakan langkah prosedural terakhir untuk memastikan legalitas aturan yang akan menjadi payung hukum adat Melayu tersebut.

Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa Pansus yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor: 007/170/I/2026 ini telah bekerja secara komprehensif. Upaya matang telah dilakukan, mulai dari koordinasi dengan Pemerintah Kota Batam hingga melakukan konsultasi mendalam ke berbagai instansi di luar daerah.

BACA JUGA:  Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Kota Batam Ingin Penyelarasan Pokok Pikiran DPRD dalam Program Pembangunan

“Pansus telah melaksanakan kunjungan kerja ke Yogyakarta, berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, hingga ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk memastikan materi Ranperda ini sempurna,” ujar Kamaluddin.