Batam

Kuota KTP-el di Batam Kota Cuma 60 Per Hari, Ombudsman Kepri: Jauh dari Kebutuhan Masyarakat

7
×

Kuota KTP-el di Batam Kota Cuma 60 Per Hari, Ombudsman Kepri: Jauh dari Kebutuhan Masyarakat

Share this article
Perekaman e-KTP. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam– Kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan di Kecamatan Batam Kota kini berada dalam kondisi darurat. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menemukan fakta bahwa kuota pencetakan KTP-el di wilayah tersebut hanya dipatok 60 orang per hari. Angka ini dinilai sangat timpang dengan jumlah penduduk yang mencapai ratusan ribu jiwa.

BACA JUGA:  Pungli Wisman di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri: Alarm Keras bagi Wajah Indonesia!

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyatakan keprihatinannya saat memantau langsung pelayanan publik di Kantor Kecamatan Batam Kota, Kamis (16/4/2026). Menurutnya, pembatasan ketat ini tidak selaras dengan dinamika masyarakat Batam Kota yang sangat tinggi.

Batam Kota saat ini menyandang status sebagai salah satu kecamatan dengan populasi terpadat di Kota Batam, yakni lebih dari 200.000 jiwa. Dengan kuota yang hanya tersedia untuk 60 orang, banyak warga terpaksa berebut atau bahkan gagal mendapatkan layanan setiap harinya.

BACA JUGA:  Batam Dikepung Kekeringan, Amsakar Achmad Pimpin Ratusan Warga Salat Istisqa di Engku Putri

“Kami melihat kuota 60 orang per hari ini masih jauh dari kebutuhan masyarakat Batam Kota yang sangat dinamis, terutama bagi warga yang bekerja. Layanan publik seharusnya mampu mengakomodasi kebutuhan populasi, bukan malah membatasi secara kaku,” tegas Lagat Siadari.

Selain masalah kuota, Ombudsman Kepri juga menyoroti rencana pemerintah daerah yang ingin menarik kembali alat cetak KTP ke tingkat Dinas (Sekupang). Jika kuota sudah terbatas dan alat cetak ditarik, beban masyarakat akan berlipat ganda.