BatamZona Headline

Ledakan Penduduk Batam 3,2 Persen per Tahun, Pemko Resmikan Aturan Baru Pelayanan Kependudukan

90
×

Ledakan Penduduk Batam 3,2 Persen per Tahun, Pemko Resmikan Aturan Baru Pelayanan Kependudukan

Share this article

Ledakan Populasi 1,2 Juta Jiwa di Batam: Tantangan Baru Sistem Pelayanan Publik Terpadu

Ratusan penumpang memadati terminal Pelabuhan Domestik Batam di momen mudik lebaran 2026.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Laju pertumbuhan penduduk Kota Batam yang mencapai 3,2 persen per tahun menciptakan tekanan besar pada sistem pelayanan publik.

Menanggapi fenomena “ledakan” populasi ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (16/3/2026).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah penduduk Batam telah menembus angka 1,2 juta jiwa. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan tantangan nyata dalam penyediaan layanan dasar yang cepat dan akurat.

BACA JUGA:  Intip Potret 'Sweet' Amsakar - Li Claudia yang Bikin Ekonomi Batam Ikut Berbunga-bunga

Amsakar menekankan bahwa karakteristik Batam sebagai kota industri dan perdagangan memicu mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Setiap hari, ribuan orang masuk dan keluar Batam untuk mencari kerja maupun berbisnis.

“Kondisi ledakan penduduk ini mengharuskan sistem administrasi kependudukan di Batam tidak hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga harus mampu menjawab dinamika daerah yang sangat cair,” tegas Amsakar di hadapan pimpinan DPRD Batam.

BACA JUGA:  DPRD Batam Panggil Bos Properti, Bahas Nasib Fasum yang Sering Bermasalah

Menurutnya, tanpa payung hukum yang kuat, lonjakan penduduk ini bisa memicu carut-marut data yang berujung pada ketidaktepatan sasaran kebijakan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.