NatunaZona Headline

Bupati Natuna Keluarkan Edaran Siaga Musim Utara, BPBD Aktifkan Mode Darurat

182
×

Bupati Natuna Keluarkan Edaran Siaga Musim Utara, BPBD Aktifkan Mode Darurat

Share this article
Kapal nelayan di tengah cuaca ekstrem. (Foto: ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Menjelang datangnya musim angin Utara yang dikenal rawan cuaca ekstrem, Bupati Natuna Cen Sui Lan mengeluarkan surat edaran siaga dini melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Edaran bernomor 100.3.4.2/160/BPBD-PK/IX/2025 tertanggal 8 September 2025 itu ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa di Kabupaten Natuna.

Dalam edaran tersebut, aparatur wilayah diminta meningkatkan kewaspadaan serta mengimbau masyarakat bersiap menghadapi banjir, longsor, gelombang tinggi, hingga cuaca buruk lainnya.

BACA JUGA:  THR Cair, Pasar Natuna Bergairah: Akankah Rp18 Miliar Mengendap atau Berputar di Pedagang Lokal?

“Aparatur wilayah diminta melaporkan setiap kejadian secara cepat ke Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Natuna lewat nomor darurat 08117090117,” tulis Cen Sui Lan dalam surat edaran itu.

Menindaklanjuti instruksi Bupati, BPBD Natuna langsung mengaktifkan mode siaga penuh. Personel dan peralatan penanggulangan bencana telah disiagakan, termasuk berkoordinasi dengan BMKG dan instansi terkait.

BACA JUGA:  Tragedi Rambut Terlindas Mesin Perahu, BAZNAS dan KPDN Natuna Salurkan Bantuan untuk Sintia Bela

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Natuna, Zulheppy, menjelaskan bahwa musim Utara di Natuna berlangsung sekitar enam bulan dan meliputi seluruh wilayah.

“Musim Utara ditandai angin kencang, hujan deras, gelombang tinggi, hingga ancaman longsor,” ujar Zulheppy.