Gudangberita.co.id, Karimun – Warga Kabupaten Karimun digemparkan oleh penemuan mayat seorang wanita muda di lahan kosong samping SMAN 1 Karimun, Senin pagi (21/7/2025). Korban diketahui bernama Mardiana (18), yang ternyata merupakan istri siri dari Arya Soma (20), pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LPLP/B/44/VII/2025/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu malam (20/7), sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku mengajak korban bertemu di Jalan Raja Oesman, tepatnya di area kosong dekat SMAN 1 Karimun.
Dalam pengakuannya, Arya mengaku terbakar api cemburu karena menduga Mardiana menjalin hubungan dengan pria lain. Pertengkaran pun terjadi hingga berujung pada aksi brutal: korban ditikam berkali-kali dengan pisau yang sudah disiapkan dari rumah.
Jenazah Mardiana pertama kali ditemukan oleh siswa SMAN 1 Karimun yang melintas di lokasi kejadian pada Senin pagi. Tubuh korban mengalami luka tusuk parah di wajah, leher, punggung, tangan, hingga tengkuk, serta luka iris di beberapa bagian tubuh.
Hasil visum dari dr. Aisyatul Mahsusiyah, Sp.F di RSUD Muhammad Sani, menyatakan luka tusuk menembus tulang dan terdapat fraktur (patah tulang) di leher, yang memperkuat dugaan kekerasan ekstrem.













