DPRD Batam

Komisi IV DPRD Batam Warning Dinas Pendidikan: Jangan Ulangi Kekacauan PSB!

63
×

Komisi IV DPRD Batam Warning Dinas Pendidikan: Jangan Ulangi Kekacauan PSB!

Share this article
Rapat kerja Komisi IV DPRD Batam digelar Rabu (11/6/2025) terkait pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026 di Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Komisi IV DPRD Kota Batam mengeluarkan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan agar pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026 tidak kembali memicu kekacauan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dalam rapat kerja yang digelar Rabu (11/6/2025), para wakil rakyat menyoroti berbagai persoalan klasik yang terus berulang, mulai dari keterbatasan daya tampung sekolah negeri, polemik zonasi, hingga pungutan liar dan titipan siswa.

BACA JUGA:  Sering Ribut Soal Fasos-Fasum? Ini Langkah Sat-Set DPRD Batam Lewat Ranperda PSU

Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi IV Taufik Ace Muntasir dan dihadiri Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, Sekretaris Komisi IV Hj Asnawati Atiq, serta anggota Komisi lainnya, H Hery Herlangga dan Warya Burhanuddin. Dari pihak Dinas Pendidikan, hadir langsung Kepala Dinas Tri Wahyu Rubianto bersama jajaran kepala bidang.

Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk menegaskan bahwa setiap tahun gedung DPRD selalu ‘digeruduk’ para orangtua siswa yang anaknya tak tertampung di sekolah negeri. Ia berharap tahun ini hal tersebut tidak terulang.

BACA JUGA:  Finalisasi Perda LAM Batam: Pansus Gelar Rapat Koordinasi Pasca Fasilitasi Gubernur Kepri

“Kami minta Dinas Pendidikan mengantisipasi. Jangan sampai setiap tahun ibu-ibu menangis di sini karena anaknya tak dapat sekolah negeri. Apalagi sudah ada kebijakan subsidi SPP untuk sekolah swasta dari Wali Kota,” ujarnya.