DPRD Batam

Komisi IV DPRD Batam Warning Dinas Pendidikan: Jangan Ulangi Kekacauan PSB!

63
×

Komisi IV DPRD Batam Warning Dinas Pendidikan: Jangan Ulangi Kekacauan PSB!

Share this article
Rapat kerja Komisi IV DPRD Batam digelar Rabu (11/6/2025) terkait pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026 di Batam.
banner 468x60

Namun, lanjut Dandis, bantuan SPP saja tidak cukup. Banyak sekolah swasta masih membebankan biaya pembangunan yang tinggi, yang memberatkan keluarga berpenghasilan rendah.

Anggota Komisi IV Taufik Ace Muntasir juga menyoroti sistem zonasi yang dianggap tidak berpihak kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Ia khawatir zonasi justru meminggirkan anak-anak yang tinggal jauh dari sekolah negeri, dan memaksa mereka ke sekolah swasta dengan beban biaya tambahan.

BACA JUGA:  Update Paripurna DPRD Batam: Pembahasan Pansus LAM Selesai, Pengesahan Tinggal Selangkah Lagi

“Pemerintah harus memikirkan solusi soal biaya pembangunan di sekolah swasta. Karena walau SPP disubsidi, ada pungutan lain yang tetap berat bagi masyarakat kecil,” tegas Ace.

Ia mengaku telah berdialog dengan beberapa pengelola sekolah swasta yang mengaku tidak bisa menghapus biaya pembangunan karena menyangkut kelangsungan infrastruktur pendidikan mereka. Maka, menurut Ace, Pemko Batam harus turun tangan mencari solusi.

BACA JUGA:  Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Peringatan Nuzulul Qur’an

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa kuota penerimaan siswa sudah dikunci melalui sistem Dapodik Kementerian Pendidikan. Artinya, jika jumlah siswa melebihi kuota, mereka hanya akan berstatus “menumpang” dan tidak tercatat sebagai siswa resmi di sekolah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi IV juga mengingatkan agar proses PSB berjalan transparan dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai keadilan.