NatunaZona Headline

BPK Temukan Kerugian Negara Rp16,3 Miliar di Natuna: Terseret Utang Pajak dan Proyek Fisik OPD

5255
×

BPK Temukan Kerugian Negara Rp16,3 Miliar di Natuna: Terseret Utang Pajak dan Proyek Fisik OPD

Share this article
Ilustrasi.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali mengungkap potensi kerugian negara yang signifikan di Kabupaten Natuna. Dalam laporan audit terperinci oleh BPK, ditemukan total kerugian negara sebesar Rp16,3 miliar, yang berasal dari berbagai kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Natuna.

Temuan ini menjadi sorotan tajam karena tenggat waktu pengembalian dana tersebut ditetapkan hingga 20 Mei 2025, sebelum secara resmi masuk dalam LHP final. Audit tersebut memuat 29 item temuan yang tersebar di lintas OPD, termasuk dalam pengadaan bahan bacaan untuk media, proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta pembelian barang habis pakai di kecamatan.

BACA JUGA:  Jejak Pasutri Penyalur PMI Ilegal Banyuwangi Terhenti di Batam: Ditangkap Jatanras Polda Kepri

Proyek Fisik dan Utang Pajak Jadi Biang Kerugian

BPK secara khusus menyoroti audit terhadap 10 sampel kegiatan fisik di Dinas PU, yang merupakan bagian dari sekitar 2.000 proyek fisik di tahun 2024. Uji petik tersebut juga menghasilkan temuan kerugian, memperkuat dugaan ketidaktertiban pengelolaan anggaran belanja fisik di instansi tersebut.

Selain itu, kerugian signifikan juga ditemukan dari kegiatan pengadaan barang habis pakai di sejumlah kecamatan, dengan nilai pengembalian mencapai Rp1,9 miliar.