Gudangberita.co.id, Batam – Pagi buta di Hotel Sindo, Jalan Imam Bonjol, Lubuk Baja, terlihat sepi. Tak banyak yang menyangka bahwa di antara sunyinya pukul 04.00 WIB, sebuah aksi pencurian sepeda motor terekam jelas oleh kamera CCTV.
Pelaku, seorang pria muda yang sudah berulang kali keluar masuk penjara atas kasus serupa, kembali berulah.
Pelaku tersebut adalah Haikal Bima Nurdiansyah, pria 21 tahun asal Purwakarta yang tinggal di Tanjung Uma, Batam. Ia berhasil membawa kabur motor Honda Beat Street warna silver milik Abdul Hamid, seorang wiraswasta yang memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPTU Noval Adimas Ardianto, pencurian terjadi Selasa dini hari, 29 April 2025.
“Korban memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 03.00 WIB dalam keadaan stang terkunci. Satu jam kemudian, motor itu raib,” jelas Noval.
Kamera pengawas hotel menangkap gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai Haikal. Motor senilai Rp17,5 juta itu berhasil dibawa kabur hanya dalam hitungan menit.
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja yang dipimpin Noval dan IPDA Novan Sandy Pandin langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi dari warga tentang seseorang yang tengah mencoba menjual sepeda motor tanpa surat-surat di depan Utama House Ware, tak jauh dari lokasi pencurian.













