NatunaZona Headline

149 Ton Pupuk Subsidi Digelontorkan ke Natuna, Siapa Saja yang Dapat?

1140
×

149 Ton Pupuk Subsidi Digelontorkan ke Natuna, Siapa Saja yang Dapat?

Share this article
Pemerintah Natuna Salurkan 149 Ton Pupuk Subsidi: Petani Batubi Harap Swasembada Pangan Era Prabowo. (Foto: Aulia Rahman/ Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menggulirkan bantuan pupuk bersubsidi untuk mendongkrak produksi pertanian lokal. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 149,3 ton pupuk subsidi resmi disalurkan kepada 581 petani di berbagai kecamatan, Selasa (22/4/2025). Tapi, siapa saja yang berhak menerima bantuan ini?

Berdasarkan SK Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau Nomor 521/1221/DKPPH/XII/2025, alokasi pupuk terdiri dari:

  • 113,55 ton pupuk NPK
  • 35,75 ton pupuk Urea
BACA JUGA:  Dilema Pelabuhan Lama Dabo: Ikon Ekonomi Lingga yang Kini Sekarat dan Terabaikan

Penyaluran pupuk ini difokuskan untuk petani yang menanam komoditas padi, jagung, dan cabai—komoditas strategis dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, yang hadir dalam acara penyaluran menyampaikan bahwa pupuk subsidi ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang wajib digunakan sesuai peruntukan.

“Pupuk ini bukan untuk diperjualbelikan, tapi untuk meningkatkan hasil tani kelompok petani yang sudah terverifikasi. Pengawasan akan dilakukan secara ketat,” tegas Boy dalam arahannya.

BACA JUGA:  Bukan Sekadar Rem Blong? Polisi Selidiki Dugaan Alkohol di Balik Kecelakaan Maut Coastal Area

Berikut rincian distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Natuna tahun 2025:

  • Bunguran Batubi: 59,45 ton NPK, 16,90 ton Urea
  • Bunguran Tengah: 28,15 ton NPK, 9,10 ton Urea
  • Bunguran Selatan: 13,40 ton NPK, 5,90 ton Urea
  • Bunguran Timur: 3,50 ton NPK, 0,45 ton Urea
  • Bunguran Timur Laut: 1,30 ton NPK, 0,65 ton Urea
  • Bunguran Utara: 1,30 ton NPK
  • Bunguran Barat: 0,20 ton NPK
  • Serasan: 2,85 ton NPK, 0,50 ton Urea
  • Serasan Timur: 3,40 ton NPK, 2,25 ton Urea
BACA JUGA:  Kronologi Insiden 6 Anak Tenggelam di Pantai Piwang, Dua Meninggal Dunia

Syarat Penerima: Terdaftar di E-RDKK dan SIMLUHTAN

Tidak semua petani bisa langsung menerima pupuk subsidi. Hanya mereka yang: