- Terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian)
- Tercatat dalam E-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)
Pupuk subsidi juga tergolong sebagai barang dalam pengawasan, sehingga proses distribusi, penyimpanan, dan penggunaan akan diawasi oleh Komisi Pengawasan Kabupaten Natuna.
Petani dari Kecamatan Batubi, yang menerima alokasi terbesar, menyambut antusias program ini.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah. Semoga pupuk ini bantu kami capai swasembada pangan seperti visi Presiden Prabowo,” ujar Marsam, petani Batubi.
Namun, warga Ranai berharap distribusi pupuk lebih merata dan berdampak nyata bagi harga pangan.
“Kalau memang program ini berhasil, harga sayur dan beras harus bisa turun di pasar,” kata Dani, warga Ranai.








