harris
NatunaZona Headline

Inspektorat Natuna Ungkap Dugaan Kegiatan Fiktif Senilai Rp2 Miliar, BPK RI Turun Tangan Audit Utang Pemda

3282
×

Inspektorat Natuna Ungkap Dugaan Kegiatan Fiktif Senilai Rp2 Miliar, BPK RI Turun Tangan Audit Utang Pemda

Share this article
Inspektur Inspektorat Natuna, Muhamad Amin. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Inspektorat Kabupaten Natuna mengungkapkan temuan mengejutkan terkait sejumlah kegiatan fiktif dalam anggaran tahun 2024, termasuk proyek fisik, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Temuan ini menimbulkan dugaan adanya rencana jahat atau unsur kesengajaan dalam penciptaan kegiatan yang tidak benar-benar terlaksana.

Inspektur Inspektorat Natuna, Muhamad Amin, menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Natuna dan sejumlah kontraktor, Kamis (17/4/2025).

BACA JUGA:  Natuna dan Dilema Laut Indonesia: Mengapa RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Keadilan Fiskal?

Ia menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan fiktif itu terungkap saat dilakukan review terhadap utang Pemda tahun anggaran 2024.

“Kegiatannya senilai Rp2 miliar lebih. Tidak ada dokumennya. Kami sudah beri waktu beberapa hari untuk melengkapi, tapi sampai hari ini tidak terpenuhi. Jadi kegiatan tersebut tidak diakui sebagai utang yang sah,” ungkap Amin.

Total Utang Rp189 Miliar, BPK RI Perintahkan Penghentian Pembayaran

BACA JUGA:  5 Fakta Diambilalihnya Pengelolaan Pantai Piwang oleh Pemkab Natuna, Bagaimana Nasib PKL?

Dari hasil review Inspektorat, tercatat total utang kegiatan seluruh OPD Pemkab Natuna mencapai Rp189 miliar. Namun, pembayaran utang tersebut masih harus melalui proses audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

BPK RI telah memerintahkan penghentian sementara seluruh pembayaran kepada pihak ketiga hingga proses audit rampung.